Jenis-jenis ekonomi kreatif
1) Periklanan (advertising)
kegiatan kretif yang berkaitan dengan jasa periklanan,ykani komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.Meliputi proses kreasi,operasi,dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan misalnya riset pasar,perencanaan komunikasi periklanan,media periklanan luar rung,produks,material periklanan,promosi dan kampanyerelasi publik.Selain itu,tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio),pemasangan berbagai poster dan gambar,penyebaran selebaran ,pamflet,edaran,brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan;
2) Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh,baik dari level makro (town planning,urban design.landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).Misalnya arsitektur taman,perencanaan kota,perencanaan biaya konstruksi,konservasi bangunan warisan sejarah,pengawasan konstruksi,,perencanaan kota,konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan eletrikal;
3) Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli,uni dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang,galeri,toko,pasar swalayan dan internet,meliputi barang-barang musik,percetakan,kerajinan automobile,dan film;
4) Kerajinan (craft)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesain produknya.Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga ,serat alam maupun buatan,kulit,rotan,bambu,kayu,logam(emas,perak,tembaga,perunggu,dan besi),kaca,porselen,kain marmer,tanah liat ,dan kapur.Produk kerajinan pada umumnya hanya produksi dalam jumlah yang relatif kecil(bukan produksi massal);
5) desain
Kegiatan kreatif yanng terkait dengan kreasi desain grafis,desain interior,desain produk,desain industri,konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
6) Fesyen
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian,desain alas kaki,dan desain aksesoris mode lainnya,produksi pakaian mode dan aksesorisnya,konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
7) Video,Film,dan Fotografi
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video,film,dan jasa fotografi serta distribusi rekaman video dan film.Termasuk didalamnya penulisan skrip ,dubbing film sinematografi,sinetron,dan eksibisi atau festival film;
8) Pemain Interaktif (game)
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,produksi,dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan,ketangkasan dan edukasi.Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
9) Musik
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi,pertunjukkan,reproduksi,dan distribusi dari rekaman suara;
10) Seni pertunjukkan (showbiz)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengambaran konten,produksi pertunjukkan.Misalnya,pertunjukkan wayang,balet,tarian tradisional,tarian kontemporer,drama,musik tradisional ,musik teater,opera,termasuk musik etnik,desain dan pembuatan busana pertunjukkan,tata panggung,dan tata pencahayaan;
11) Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku,jurnal,koran,majalah,tabloid,dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.Subsektor ini juga mencangkup penerbitan perangko,materai,uang kertas,blanko cek,giro,surat andil ,obligasi,saham dan surat berharga lainnya,paspor,tiket pesawat terbang,dan terbitan khusus lainnya .Juga mencakup penerbitan foto-foto ,grafir (engraving) dan kartu pos ,formulir ,poster,reproduksi,percetakan lukisan,dan barang cetakan lainnya,termasuk rekaman mikro film;
12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengemban teknologi informasi,termasuk layanan jasa komputer,pengolahan data,pengemban data base,pengemban piranti lunak ,integrasi sistem ,desain dan analisis sistem,desain arsitektur piranti lunak ,desain prasarana piranti lunak dan piranti keras,serta desain portal termasuk perawatannya;
13) Televisi & Radio (broadcasting)
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi,produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games,kuis,reality show,infotaiment,dan lainnya),penyiaran,dan transmisi konten acara televisi dan radio,termasuk kegiatan statiom relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
14) Riset dan Pengemban (R&D)
Kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi,serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikkan produk dan kreasi produk baru,proses baru,material baru,alat baru,metode baru,dan teknologi baru dapat memenuhi kebutuhan pasar.Termasuk yang berkaitan dengan humaniora,seperti penelitian dan pengemban bahasa,sastra,dan seni serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen
Kendala-kendala yang dihadapi tersebut antara lain,
1.Pengemban industri kreatifbelum optimal,terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri,adanya posisi dominan usaha kreatif,model bisnis industri kreatif yang belum matang,serta resiko usaha yang harus dihadapi;
2.Pengemban konten,kreasi,dan teknologi kreatif belum optimal,terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai,infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar,mahalnya mesin produksi,,mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif,kurangnya,riset konten,dan kurangnya aktivitas pengarsipan konten;
3.Kurangnya perluasan dan penetrasipasar bagi produk dan jasa kreatifdi dalam dan luar negeri,terutama disebakan oleh kurangnya apresiasi terhadap kretivitas lokal,kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional,terkonsentrasinya pasar luar negeri,tingginya biaya promosi,belum diterapkannya sistem pembayaran online,dan rendahnya monitoring terhadap royalti,lisensi,hak cipta;
4.Lemahnya institudi industri kreatif,terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif;iklim usaha belum cukup kondusif apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi,dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
5.Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif,terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiyaan dengan karakteristik industri kreatif yang umunya belum bankable,high risk high return,cash flow yang fluktuatif,serta aset yang bersifat intangible;dan
6.Pengemban sumber daya ekonomi kreatif belum optimal,baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,antara lain masalah kelangkaan bahan baku,kurangnya riset bahan baku,kesenjangan antara pendidikan dan industri,serta standardisasi dan serfitikasi yang belum baik.
Setiap sub-sektor memiliki karakteristik dan keunggulan yang bervariasi,hal ini berdampak pada perbedaan penentuan sasaran,arah dan peta jalan pengemban masing-masing subsektor industri kreatif.Sasaran yang rasional,arah pengembangan yang feasible,ditentukan berdasarkan kondisi yang ditemukan saat ini di setiap subsektor.Sektor,strategi,yang membentuk setiap peta jalan pengembangan(roadmap)
salah satu strategi menghadapi MEA dengan mewujudkan ekonomi kreatif melalui"Pengembangan industri kreatif menuju visi indonesia kreatif 2025"
industri kreatif subsektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi,pertunjukan musik,reproduksi,dan distribusi dari rekaman suara.Seiring dengan perkembangan industri musik yang mengalami pertumbuhan pesat,Badan Pusat Statistik(BPS) menyusun klasifikasi baku Lapangan Indonesia 2009 (KBLI) yang telah mengakomodasi pemisahan lapangan usaga distribusi reproduksi media rekaman,manajemen-representasi-promosi(agensi) musik,jasa komposer,jasa pencipta lagu,dan jasa penyanyi menjadi suatu kelompok lapangan usaha sendiri.Hal ini sejalan dengan keterkaitan setiap proses pada aktivitas utana di industri musik.
Faktor utama yang mempengaruhi struktur industri musik indonesia saat ini adalah kebangkitan industri rekaman independen (label indie) dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang semakin pesat.
Di tengah pesatnya pertumbuhan musisi dan karyanya,terdapat beberapa hal yang menjadi`duri dalam daging`bagi industri musik indonesia.Tingkat pembajakan yang meningkat ketimpangan rantai distribusi,regulasi yang belum harmonis,rendahnya kualitas penghargaan musisi,serta sarana dan prasarana pertunjukan yang tidak memadai adalah fakta yang menghantui industri masuk indonesia
Selain masalah pembajakan,masalah serius yang perlu ditangani adalah rendanya tingkat konsumsi terhadap karya musik dalam negeri dari segi pembelian konten musik maupun tiket perrtunjukan musik dibandingkan dengan pemenuhan kebetuhan lainnya.
Storyteller adalah cara yang dilakukan untuk menyampaikan suatu cerita kepada para penyimak,baik dalam bentuk kata-kata,gambar,foto,maupun suara.
1) Periklanan (advertising)
kegiatan kretif yang berkaitan dengan jasa periklanan,ykani komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.Meliputi proses kreasi,operasi,dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan misalnya riset pasar,perencanaan komunikasi periklanan,media periklanan luar rung,produks,material periklanan,promosi dan kampanyerelasi publik.Selain itu,tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio),pemasangan berbagai poster dan gambar,penyebaran selebaran ,pamflet,edaran,brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan;
2) Arsitektur
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh,baik dari level makro (town planning,urban design.landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).Misalnya arsitektur taman,perencanaan kota,perencanaan biaya konstruksi,konservasi bangunan warisan sejarah,pengawasan konstruksi,,perencanaan kota,konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan eletrikal;
3) Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli,uni dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang,galeri,toko,pasar swalayan dan internet,meliputi barang-barang musik,percetakan,kerajinan automobile,dan film;
4) Kerajinan (craft)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesain produknya.Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga ,serat alam maupun buatan,kulit,rotan,bambu,kayu,logam(emas,perak,tembaga,perunggu,dan besi),kaca,porselen,kain marmer,tanah liat ,dan kapur.Produk kerajinan pada umumnya hanya produksi dalam jumlah yang relatif kecil(bukan produksi massal);
5) desain
Kegiatan kreatif yanng terkait dengan kreasi desain grafis,desain interior,desain produk,desain industri,konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan;
6) Fesyen
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian,desain alas kaki,dan desain aksesoris mode lainnya,produksi pakaian mode dan aksesorisnya,konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen;
7) Video,Film,dan Fotografi
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video,film,dan jasa fotografi serta distribusi rekaman video dan film.Termasuk didalamnya penulisan skrip ,dubbing film sinematografi,sinetron,dan eksibisi atau festival film;
8) Pemain Interaktif (game)
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,produksi,dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan,ketangkasan dan edukasi.Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;
9) Musik
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi atau komposisi,pertunjukkan,reproduksi,dan distribusi dari rekaman suara;
10) Seni pertunjukkan (showbiz)
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengambaran konten,produksi pertunjukkan.Misalnya,pertunjukkan wayang,balet,tarian tradisional,tarian kontemporer,drama,musik tradisional ,musik teater,opera,termasuk musik etnik,desain dan pembuatan busana pertunjukkan,tata panggung,dan tata pencahayaan;
11) Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku,jurnal,koran,majalah,tabloid,dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.Subsektor ini juga mencangkup penerbitan perangko,materai,uang kertas,blanko cek,giro,surat andil ,obligasi,saham dan surat berharga lainnya,paspor,tiket pesawat terbang,dan terbitan khusus lainnya .Juga mencakup penerbitan foto-foto ,grafir (engraving) dan kartu pos ,formulir ,poster,reproduksi,percetakan lukisan,dan barang cetakan lainnya,termasuk rekaman mikro film;
12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengemban teknologi informasi,termasuk layanan jasa komputer,pengolahan data,pengemban data base,pengemban piranti lunak ,integrasi sistem ,desain dan analisis sistem,desain arsitektur piranti lunak ,desain prasarana piranti lunak dan piranti keras,serta desain portal termasuk perawatannya;
13) Televisi & Radio (broadcasting)
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi,produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games,kuis,reality show,infotaiment,dan lainnya),penyiaran,dan transmisi konten acara televisi dan radio,termasuk kegiatan statiom relay (pemancar) siaran radio dan televisi;
14) Riset dan Pengemban (R&D)
Kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi,serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikkan produk dan kreasi produk baru,proses baru,material baru,alat baru,metode baru,dan teknologi baru dapat memenuhi kebutuhan pasar.Termasuk yang berkaitan dengan humaniora,seperti penelitian dan pengemban bahasa,sastra,dan seni serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen
Kendala-kendala yang dihadapi tersebut antara lain,
1.Pengemban industri kreatifbelum optimal,terutama disebabkan kurangnya daya tarik industri,adanya posisi dominan usaha kreatif,model bisnis industri kreatif yang belum matang,serta resiko usaha yang harus dihadapi;
2.Pengemban konten,kreasi,dan teknologi kreatif belum optimal,terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai,infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar,mahalnya mesin produksi,,mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif,kurangnya,riset konten,dan kurangnya aktivitas pengarsipan konten;
3.Kurangnya perluasan dan penetrasipasar bagi produk dan jasa kreatifdi dalam dan luar negeri,terutama disebakan oleh kurangnya apresiasi terhadap kretivitas lokal,kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional,terkonsentrasinya pasar luar negeri,tingginya biaya promosi,belum diterapkannya sistem pembayaran online,dan rendahnya monitoring terhadap royalti,lisensi,hak cipta;
4.Lemahnya institudi industri kreatif,terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif;iklim usaha belum cukup kondusif apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi,dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;
5.Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif,terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiyaan dengan karakteristik industri kreatif yang umunya belum bankable,high risk high return,cash flow yang fluktuatif,serta aset yang bersifat intangible;dan
6.Pengemban sumber daya ekonomi kreatif belum optimal,baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,antara lain masalah kelangkaan bahan baku,kurangnya riset bahan baku,kesenjangan antara pendidikan dan industri,serta standardisasi dan serfitikasi yang belum baik.
Setiap sub-sektor memiliki karakteristik dan keunggulan yang bervariasi,hal ini berdampak pada perbedaan penentuan sasaran,arah dan peta jalan pengemban masing-masing subsektor industri kreatif.Sasaran yang rasional,arah pengembangan yang feasible,ditentukan berdasarkan kondisi yang ditemukan saat ini di setiap subsektor.Sektor,strategi,yang membentuk setiap peta jalan pengembangan(roadmap)
salah satu strategi menghadapi MEA dengan mewujudkan ekonomi kreatif melalui"Pengembangan industri kreatif menuju visi indonesia kreatif 2025"
industri kreatif subsektor musik adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi,pertunjukan musik,reproduksi,dan distribusi dari rekaman suara.Seiring dengan perkembangan industri musik yang mengalami pertumbuhan pesat,Badan Pusat Statistik(BPS) menyusun klasifikasi baku Lapangan Indonesia 2009 (KBLI) yang telah mengakomodasi pemisahan lapangan usaga distribusi reproduksi media rekaman,manajemen-representasi-promosi(agensi) musik,jasa komposer,jasa pencipta lagu,dan jasa penyanyi menjadi suatu kelompok lapangan usaha sendiri.Hal ini sejalan dengan keterkaitan setiap proses pada aktivitas utana di industri musik.
Faktor utama yang mempengaruhi struktur industri musik indonesia saat ini adalah kebangkitan industri rekaman independen (label indie) dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) yang semakin pesat.
Di tengah pesatnya pertumbuhan musisi dan karyanya,terdapat beberapa hal yang menjadi`duri dalam daging`bagi industri musik indonesia.Tingkat pembajakan yang meningkat ketimpangan rantai distribusi,regulasi yang belum harmonis,rendahnya kualitas penghargaan musisi,serta sarana dan prasarana pertunjukan yang tidak memadai adalah fakta yang menghantui industri masuk indonesia
Selain masalah pembajakan,masalah serius yang perlu ditangani adalah rendanya tingkat konsumsi terhadap karya musik dalam negeri dari segi pembelian konten musik maupun tiket perrtunjukan musik dibandingkan dengan pemenuhan kebetuhan lainnya.
Storyteller adalah cara yang dilakukan untuk menyampaikan suatu cerita kepada para penyimak,baik dalam bentuk kata-kata,gambar,foto,maupun suara.
Komentar
Posting Komentar